Bagaimana Mendapatkan Harga Bebas Pajak

You are here Home  > Tips Wisata >  Bagaimana Mendapatkan Harga Bebas Pajak

Kabar gembira! Bagi teman-teman yang datang ke Jepang untuk berlibur (visa kunjungan sementara), kita bisa menikmati harga bebas pajak. Itu berarti kita bisa mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah daripada yang tertulis di kemasan. Pajak konsumsi Jepang adalah 8 persen untuk semua barang, dan itu berarti jika total belanjaan mencapai 2 juta rupiah, kita bisa mendapatkan potongan hingga 160 ribu. Lumayan kan? Bagaimana cara mendapatkan harga bebas pajak saat berbelanja di Jepang? Tim Info Jepang sudah merangkum lengkap seluruh informasi dan prosedur bagaimana mendapatkan harga bebas pajak saat berbelanja di Jepang.

Barang-Barang Bebas Pajak di Jepang

Barang-barang bebas pajak di Jepang adalah sebagai berikut:

  1. Barang komoditas atau bukan barang konsumsi, misalkan peralatan elektronik, tas, ornamen, pakaian, sepatu, cenderamata/ suvenir, perhiasan dan sebagainya dengan total harga diatas 10 ribu Yen (10,001 Yen) jadi bebas pajak.
  2. Mulai dari Oktober 2014, barang konsumsi juga menjadi target barang bebas pajak. Barang konsumsi seperti makanan, minuman seperti bir atau wine, rokok, obat-obatan dan kosmetik dan sebagainya dengan total harga diatas 5 ribu Yen (5,001 Yen) jadi bebas pajak.
  3. Bedakan total harga barang komoditas dan konsumsi. Misalkan, teman-teman membeli tas seharga 10500 Yen, teman-teman mendapatkan harga bebas pajak. Namun, jika membeli tas seharga 8000 Yen ditambah makanan 2500 Yen, teman-teman tidak mendapatkan harga bebas pajak.
  4. Perhatian: Batang komoditas atau konsumsi dalam jumlah banyak (ratusan) untuk kepentingan bisnis/ komersil biasanya tidak menjadi target bebas pajak. Ini dikarenakan jumlah barang menjadi acuan menentukan barang adalah untuk konsumsi pribadi atau bisnis/ komersil.
  5. Barang bebas pajak hanya ditujukan kepada wisatawan dengan visa kunjungan sementara. Tidak berlaku bagi yang memiliki kewarganegaraan Jepang, orang yang tinggal lebih dari enam bulan di Jepang, atau yang bekerja di Jepang.

Informasi Barang-barang bebas pajak di Jepang

  1. Di Jepang, seluruh barang konsumsi dan servis dikenakan pajak 8 persen. Pajak ini mencakup pajak konsumsi dan pajak pertambahan nilai. Dan nilainya akan menjadi 10 persen di tahun 2018 nanti. Jadi di tahun depan, jika melakukan prosedur dengan baik, teman-teman bisa mendapatkan potongan hingga 10 persen.
  2. Berbeda dengan kebanyakan negara lain, bandara di Jepang tidak mengurusi pembebasan pajak sebab seluruh prosedur pembelian barang bebas pajak telah diselesaikan di toko-toko yang berlisensi bebas pajak. Untuk mengetahui mana toko berlisensi bebas pajak di Jepang, kita bisa melihat lambang seperti gambar di bawah ini saat masuk ke toko atau bertanya langsung ke kasir/ staf yang bertugas, “Is this tax-free shop?” atau “Koko wa menzei ten desu ka?” dalam bahasa Jepang.
  3. Jangan membuka kemasan atau bungkus barang sampai meninggalkan Jepang. Jika Anda membuka bungkusnya, Anda dianggap sudah mengonsumsi barang tersebut di dalam negeri Jepang dan potongan harga jadi tidak berlaku. Dalam banyak kasus, meskipun sudah membuka bungkusnya dan menggunakan barangnya langsung di Jepang, tidak ada masalah terkait dengan barang bebas pajak. Di Bandara juga tidak perlu menunjukkan barang yang sudah dipakai, bisa langsung jalan menuju ke balai keberangkatan.
  4. Anda bisa mendapatkan harga bebas pajak apabila barang dibeli dalam waktu 30 hari sampai pemeriksaan custom di Bandara. Kalau lebih, biasanya potongan harga jadi tidak berlaku, dan kita mesti membayarkan pajak terhadap barang yang dibeli.

Tanda toko bebas pajak di Jepang

Tanda toko bebas pajak di Jepang

Prosedur Mendapatkan Harga Bebas Pajak di Jepang

  1. Di Jepang seluruh barang dijual dengan pertambahan 8 persen pajak. Awalnya kita berbelanja seperti biasa dan mengambil barang yang diperlukan dari rak-rak yang ada ke dalam keranjang belanja dan kemudian membawanya ke kaunter/ kasir pembelian.
  2. Untuk mencegah antrian dengan pembeli lokal, di toko-toko besar biasanya disediakan kaunter atau kasir khusus untuk wisatawan internasional. Staf yang bertugas pun bisa berbahasa Inggris/ Cina/ Korea sehingga bisa memudahkan kita mendapatkan klaim harga bebas pajak.
  3. Tunjukkan paspor dengan halaman visa kepada staf. Pastikan membawa passport karena prosedurnya tidak dapat dilakukan lagi di hari lainnya, misal keesokan hari kalau teman-teman tidak membawa passport.
  4. Tanda tangani “Surat Perjanjian Barang Bebas Pajak” dan berikan kepada staf. Isi surat perjanjian itu adalah bahwa Anda akan membawa barang-barang keluar dari Jepang dalam tempo 30 hari dan tidak membuka/ mengonsumsinya selama berada di Jepang (baca Informasi Barang-barang bebas pajak di Jepang di bagian atas).
  5. Staf akan menempelkan “Catatan pembelian barang bebas pajak” di halaman paspor. Simpan paspor dan jaga catatan ini sampai keluar dari Jepang.
  6. Saat di bandara, tunjukkan “Catatan pembelian barang bebas pajak” yang tertempel di paspor kepada staf kustom di pemeriksaan dan tunjukkan barang yang telah dibeli. Dalam banyak kasus tidak ada pemeriksaan di Bandara.


Beberapa contoh departement store atau toko yang menawarkan barang bebas pajak:

  1. BIC Camera
  2. Aeon Mall
  3. Camera Kitamura
  4. Mitsui Outlet Park
  5. Takashimaya
  6. Daiei
  7. Venus Fort Odaiba
  8. Aoyama Clothing
  9. Department Store Seibu, Keio
  10. Sogo
  11. LaoX, dll


lebih lengkapnya di website japanshopping.org

Sumber gambar: enjoy.taxfree.jp


Recommended for you

Last modified: November 20, 2018

Comments (19)

  1. Selamat malam pak, saya mau tanya. Misal kita datang dari Indonesia ga mau rempong jadi bawa sedikit barang. Nah sesampainya di Jepang perlu beli baju dan koper untuk digunakan. Jika baju dan koper tersebut termasuk dalam pembelanjaan tax free bisakah kita gunakan selama di Jepang? Atau jika memang kt ingin gunakan kita harus membeli tanpa tax free?
    Terimakasih

    • Nugroho Christian  |  

      Kalau sudah ibu pakai (sudah dibuka bungkusannya), berarti sudah ibu konsumsi dan tidak bisa dianggap sebagai tax-free. Salam.

  2. Antonius Dicky W  |  

    Awal bln April 2018 kemarin, ketika saya travelling ke Jepang, saya membeli beberapa obat2an dari toko obat di Tokyo & Osaka dan mendapatkan tax-refund (dengan menunjukkan paspor). Ketika akan pulang ke Indonesia, saya bermaksud untuk meminta uang bebas pajak di bandara Kansai Osaka. Ternyata menurut petugas bandara, harga komoditi obat yang sudah saya beli, telah dipotong langsung dengan harga bebas pajak di toko yang saya beli produknya. Di bandara Kansai, barang obat saya tidak diperiksa apapun oleh petugas bandara (apakah kemasan produk sudah dibuka/belum). Jadi seandainya saya pakai & konsumsi obat/produk tsb selama saya ada di Jepang, sepertinya tidak akan apa-apa, karena tidak ada pemeriksaan di bandara (untuk tax-free).

    • Nugroho Christian  |  

      Selamat pagi Pak. Terimakasih atas informasinya. Memang tidak ada tax refund di Bandara Jepang, sudah tertulis di item nomor 2 di atas.

    • Widodo  |  

      Sepakat bapak..info2 harus diberikan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Bahwa tidak ada pemeriksaan tax free di japan. Sy juga tak masukkan ke bagasi dan merek2nya sdh sy lepas semua dan 5 sepatu sdh kami pakai saat di tokyo. Repot nahan2 krna buat jalan sepatu ringan..

  3. Maaf pak biasanya kita saat check in sudah memasukkan bagasi. Setelah itu baru kitta melewsti imigrasi. Jadi apskah barang bebas pajak yg kita beli harus kita tenteng tanpa dimasukkan kebagasi jadi harus dibawa ke kabin pesawat. Terima kasih.

  4. store gucci,lv ada yang bebas pajak ga dijepang? cara saya dapet bebas pajak itu saya beli ditoko tax free itu trs minta form bebas pajak untuk ditunjukan di bea cukai jepang, trs kalo sudah dijakarta di bea cukai jakarta apa tidak kena pajak juga?

    • Nugroho Christian  |  

      Untuk detailnya saya kurang tahu Arel, namun, kamu bisa tanyakan saja ke tokonya, sekaligus bawa passport kamu. Untuk tax free, biasanya nanti akan ada dikasih kertas/ kwitansi untuk tax free, dan itu bisa ditunjukkan ke bea cukai yang ada di Jepang. Saran saya, nanti langsung dipakai saja saat ke Indonesia, jadi seperti kamu memang sudah memilikinya dan bukan baru membelinya. Salam.

  5. Malam pak saya mau tanya apakah ketika di bea cukai jepang kita harus selalu menunjukkan barang yg telah dibeli dengan bebas pajak? Berarti jika ditaruh di koper akan selalu dibongkar ya Pak? Karna saya pergi ber4 namun barang yg dibeli dengan tax free ditempel billnya di paspor 1 org saja. Jika memang barangnya akan selalu dicek alias harus ditunjukkan ke petugas, berarti barang tersebut harus berada di koper org yang paspornya ada billnya ya pak? Thanks atas jawabannya

    • Nugroho Christian  |  

      Selamat pagi Ibu. Ya barangnya lebih baik ditempatkan di koper orang yang mana billnya ditempel di paspornya. Salam

    • Nugroho Christian  |  

      Selamat pagi Ibu. Tim Info Jepang tidak mengetahui bea cukai Indonesia untuk jam tangan.
      Maaf tidak bisa membantu. Salam

  6. pak saya mau menanyakan,selama di tokyo dan osaka saya membeli barang2 spt baju, celana, makanan, dompet, jam tangan dll. Lalu ada yg ditempel di paspor dan ada yg tidak tp smua sy tdt i di form yg di sodorkan oleh mereka. yang menjadi pertanyaan saya adalah :
    1. beberapa brang tsb sdh saya pake spt baju dan celana, lalu makanan spt coklat snack2 sdh saya makan, obat2 an dan alat kecantikan sdh saya gunakan spt coklat, salep pegal linu, lipstick dll
    2. beberapa bon pembelian yg dinerikan kepada saya (bukan yg ditempel di paspo), beberapa sdh saya buang
    3. saya membeli 7 pasang sneaker, apakah bisa saya pakai sebagian (saya bersama anak saya 2 orang)
    4. dompet dan jam yg saya beli ada dus boxnya, apakah sebaiknya dus box saya tinggal di jepang dan dompet plus jam bisa saya pakai selama pulang ke indonesia (menghindari juga pihak bea cukai di jkt)
    5. box2 spatu sebanyak 7 pasang saya buang smua… apakah ini mempengaruhi di bea cukai jepang? namun price tag masih ada di tiap sepatu
    6. setelah lepas dari bea cukai jepang, apakah smua bil2 yg ditempel di paspor bisa saya lepaskan dan simpan?
    7. saya membeli koper di osaka dan tax free, bill ditempel di paspor, koper akan saya gunakan kembali ke indonesia, apakah masalah di bea cukai jepang?

    demikian beberapa pertanyaan saya, mohon jawabannya ya pak mengingat saya kembali ke indonesia tgl 2 april 2017 pagi…. tks

    • Nugroho Christian  |  

      Selamat malam Ibu. Ibu sepertinya terbolak-balik mengenai bebas pajak dan bea cukai. Yang namanya bebas pajak, artinya ibu membeli barang dengan harga lebih murah dibanding di toko. Namun ada persyaratannya, yang membuat barang itu jadi lebih murah. Kalau persyaratannya dilanggar (lihat artikel di atas), ibu harus bayar pajak di Jepang.

      Beberapa barang konsumsi seperti coklat dan snack memang tidak menjadi objek bebas pajak, jadi ada barang-barang yang form-nya tidak ditempel di paspor.
      Nah, barang-barang yang jadi objek bebas pajak biasanya akan diplastik rapat. Kalau plastiknya dibuka, maka dianggap sudah dikonsumsi, dan ibu harus membayar biaya pajaknya pas pemeriksaan di bea cukai Jepang. Tim Info Jepang tidak tahu bagaimana kondisi sneaker atau jam atau dompet yang ibu beli, apakah ada plastik tanda bebas pajak atau tidak. Bil-bil yang ditempel di paspor hanya berlaku sampai bea cukai Jepang. Setelah lewat bea cukai Jepang, tidak ada artinya dan bisa dilepas.
      Lalu mengenai bon pembelian yang tidak ditempel di paspor, tidak jadi masalah, bisa dibuang, sebab itu hanya kuitansi pembelian. Tidak ada hubungannya dengan bea cukai Jepang.

    • Pertanyaan yg sama dgn Mbak Dina ini, kelanjutannya gimana ya setelah pulang itu? Apakah ada masalah di airportnya? Karna saya juga baru baca klo barang2 yg kita beli dgn Tax Free tidak boleh dibuka smp keluar Jpg. Sedangkan brg2 sy sdh sy pakai dan disimpan acak dikopernya

    • Nugroho Christian  |  

      Selamat pagi Ibu. Kalau yang dibuka adalah bbarang-barang konsumsi seperti makanan tidak masalah, sebab memang tidak menjadi objek kena pajak.
      Namun jika barang seperti tas atau barang lain non konsumsi harus tetap ditutup rapat. Salam

    • Update info: ternyata kemarin saat pulang di Custom checknya tidak ditanyakan/diperiksa kembali barang2 yg sudah kita beli dengan Tax Free. Tempelan struk dipasporpun tidak dipermasalahkan sama sekali. Saya lihat yg lainpun tidak ada sama sekali ditanyakan ttg barang belanjaan Tax Free. Hanya kita tetap diminta buka smua isi tas/koper yg Hand Carry, terlebih jika ada airnya, diminta suru buka dan mereka cek dengan dicium baunya.
      Mungkin maksud yg dikatakan bahwa kemasan tidak boleh dibuka hanya jika kita akan mengklaim di counter Tax Free yang terpisah dari kasir tempat kita membeli barang, dan barang tersebut tidak boleh dibuka sampai counter refund Tax Free untuk dicek terlebih dahulu, jika sudah mendapat refund tak jadi masalah jika kita ingin langsung memakainya.

  7. Ignatius Indras  |  

    Selamat malam, saya mau tanya untuk barang bebas pajak yg di jepang, bagaimana dengan bea cukai di Indonesia ya jika membawa barang diatas 5001 yen tersebut? Apakah ada batasan untuk barang belanjaan milik pribadi?

    • Nugroho Christian  |  

      Batasan belanjaan barang milik pribadi di Indonesia rasanya tidak seketat di Jepang. Selama bapak bisa membuktikan bahwa itu dibawah 5000 yen (dengan struk belanjaan) barang bisa dibawa tanpa kena bea cukai. Tapi kalau ditanya dan bapak tidak bisa membuktikan, ya berarti bapak harus membayarnya. Salam.

Silakan bertanya...

Email terjamin dan hanya dipakai untuk memberitahu balasan pertanyaan

Yakin dengan itinerary kamu? Takut kesasar? Coba Tour Guide Online!